Peristiwa Rengasdengklok menunjuk pada peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta ke kota kecil Rengasdengklok oleh kalangan pemuda, dalam rangka mempercepat tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia.
.
A. Pengamanan Soekarno dan Hatta
Akibat dari belum tercapainya kesepakatan antara kalangan pemuda dan kalangan tua, kalangan pemuda bermaksud mengamankan Soekarno dan Hatta ke luar Jakarta.
Pada tengah malam menjelang tanggal 16 Agustus 1945, kalangan pemuda mengadakan rapat di Asrama Baperpi, Cikini. Selain peserta rapat di Lembaga Bakteorologi, rapat itu dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dr. Muwardi, dan Shodanco Singgih. Rapat memutuskan untuk mengamankan Soekarno dan Hatta ke luar Jakarta.
Pertimbangan keputusan itu adalah sebagai berikut :
1) Proklamasi kemerdekaan yang lepas dari pengaruh pihak manapun, termasuk Jepang, harus tetap dilaksanakan.
2) Soekarno dan Hatta harus diamankan ke luar Jakarta agar sama sekali terlepas dari pengaruh Jepang sehingga mereka berani memproklamasikan kemerdekaan sesuai kemauan kalangan pemuda.
Tempat yang dipilih untuk mengamankan Soekarno dan Hatta adalah Rengasdengklok. Kota kecil dekat Karawang dipilih menurut perhitungan militer. Kota kecil dekat Karawang itu terletak 15 km dari jalan raya Jakarta-Cirebon. Selain itu, Daidan (setingkat batalyon) PETA Jakarta dan Rengasdengklok sering kali berlatih bersama. Dengan demikian, setiap gerakan pasukan Jepang ke Rengasdengklok entah dari Jakarta, Bandung, ataupun Jawa Tengah dapat cepat diketahui dan dihadang dengan kekuatan militer yang cukup.
Untuk menghindari kecurigaan Jepang, tugas membawa Seokarno dan Hatta ke Rengasdengklok dilaksanakan oleh Shodanco Singgih, dari Daidan Peta di Jakarta. Kedua pemimpin itu dibawa ke asrama PETA Rengasdengklok, dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Selama sehari penuh kedua pemimpin itu berada di sana.
.
B. Ketegangan dan Kesepakatan
Di Rengasdengklok, kalangan pemuda kembali mendesak Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan tanpa kaitan apapun dengan Jepang. Kedua pemimpin itu tetap teguh pada pendirian semula. Wibawa mereka juga kuat sehingga kalangan pemuda segan melakukan tekanan lebih lanjut.
Dalam pembicaraan pribadi dengan Soekarno, Shodanco Singgih menyimpulkan bahwa pemimpin bersedia memproklamasikan kemerdekaan segera setelah kembali ke Jakarta. Lalu, ia bergegas menyampaikan kesediaan Soekarno itu kepada kalangan pemuda di Jakarta.
Ahmad Subardjo (wakil dari kalangan tua)
.
Sementara itu, kalangan tua dan kalangan muda telah menghasilkan kata sepakat di Jakarta. Kalangan tua diwakili oleh Ahmad Subardjo, kalangan muda diwakili oleh Wikana. Kesepakatan berupa akan dilaksanakannya proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, sebelum pukul 12.00 WIB. Atas dasar kesepakatan itu, Ahmad Subardjo berangkat ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno dan Hatta. Setibanya di Rengasdengklok, Ahmad Subardjo meyakinkan Soekarno dan Hatta bahwa Jepang memang telah menyerah. Kemudian ia meyakinkan kalangan pemuda untuk melepaskan Soekarno dan Hatta, dengan jaminan kesepakatan yang telah diperoleh di Jakarta. Setelah yakin akan jaminan itu, Shodanco Subeno, dari Daidan Peta Rengasdengklok, bersedia melepaskan Soekarno dan Hatta.
Sikap Golongan Tua dan Muda terhadap peristiwa Rengasdengklok
Penyebab utama Peristiwa Rengasdengklok adalah perbedaan sikap antara kalangan tua dan pemuda. Perbedaan itu mengenai kapan saat yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan. Perbedaan muncul sebagai reaksi terhadap kekalahan Jepang melawan Sekutu.
.
A. SIKAP KALANGAN TUA
Pihak yang disebut kalangan tua adalah para anggota PPKI. Tokoh yang menonjol dalam kelompok ini adalah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Mengenai tanggal proklamasi kemerdekaan, kalangan tua cenderung menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah militer Jepang, yakni tanggal 24 Agustus. Mereka tidak berani melanggar ketentuan itu karena khawatir akan adanya pertumpahan darah. Meskipun telah kalah, kekuatan militer Jepang di Indonesia masih amat tangguh.
Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Syahrir, tiga tokoh nasionalisme Indonesia
.
Sikap kalangan tua itu mendapat serangan kritik dari kelompok radikal, yakni dari kelompok bawah tanah dan pemuda.
- Kelompok Bawah Tanah
Kelompok bawah tanah menganggap kalangan tua terlalu lamban bereaksi terhadap kekalahan Jepang. Salah seorang anggota kelompok ini, yakni Syahrir, terus-menerus mendesak Soekarno dan Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia secepat mungkin. Karena sudah kalah, tidak ada alasan bagi Jepang menghalangi rakyat Indoneisa untuk memproklamasikan kemerdekaan. Terhadap kritikkelompok bawah tanah itu, kalangan tua menanggapi bahwa cepat atau lambat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan bukan masalah yang penting. Masalah yang penting adalah proklamasi kemerdekaan harus disiapkan secara matang. Untuk itu, segala sesuatu menyangkut proklamasi kemerdekaan harus dibicarakan dalam rapat PPKI.
- Kelompok Pemuda
Kalangan pemuda menganggap kalangan tua terlalu tunduk terhadap Jepang. Dengan terlalu mengikuti ketentuan Jepang, kemerdekaan Indonesia menjadi tanpa makna karena sama dengan pemberian Jepang. Kalangan pemuda mendesak Soekarno – Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa mengindahkan Jepang untuk menimbulkan kesan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan rakyat Indonesia sendiri. Terhadap kritik kalangan pemuda itu kalangan tua menanggapi bahwa apakah kemerdekaan itu pemberian Jepang atau tidak bukan masalah yang penting. Masalah yang penting adalah bagaimana menghadapi pasukan Sekutu yang akan datang nanti. Itulah sebabnya, proklamasi kemerdekaan harus disiapkan secara matang, tanpa perlu dilakukan terburu-buru.
.
B. SIKAP KALANGAN MUDA
Pihak yang disebut kalangan muda adalah para mahasiswa dan anggota PETA. Mereka memiliki sikap radikal mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia. Bagi mereka, proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah hak dan masala rakyat Indonesia sendiri. Proklamasi kemerdekaan itu harus sama sekali lepas dari pengaruh pihak lain, termasuk Jepang. oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan harus dilaksanakan di luar PPKI yang mereka anggap buatan Jepang.
Chairul Saleh, Tokoh Kalangan Muda
.
Sikap radikal itu disepakati secara bulat dalam rapat di salah satu ruang Lembaga Bakteorologi di Pengangsaan Timur, Jakarta, malam hari tanggal 15 Agustus 1945. Rapat itu dipimpin oleh Chairul Saleh. Rapat itu kemudian memutuskan untuk mendesak Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 16 Agustus 1945.
Pertimbangan keputusan itu adalah sebagai berikut :
1) Soekarno dan Hatta adalah dua pemimpin yang berwibawa di mata rakyat Indonesia. Proklamasi kemerdekaan yang dilaksanakan oleh mereka akan mendapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.
2) Proklamasi Indonesia harus dilaksanakan dengan kekuatan sendiri tanpa pengaruh dari pihak manapun, untuk mengangkat wibawa negara Indonesia yang baru lahir.
Keputusan kalangan pemuda disampaikan oleh Darwis dan Wikana kepada Soekarno dan Hatta. kedua pemimpin itu tetap tegas pada pendirian membicarakan terlebih dahulu proklamasi kemerdekaan dengan PPKI. Karena tidak mencapai kata sepakat, kalangan pemuda bermaksud mengamankan Soekarno dan Hatta ke luar Jakarta. Maksud itu seperti itulah yang melahirkan Peristiwa Rengasdengklok.
PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI
Perumusan teks proklamasi didahului oleh perubahan sikap mendasar dari Soekarno dan Hatta mengenai proklamasi kemerdekaan itu sendiri. Semula mereka bersikap melaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia sesuai dengan langkah-langkah yang ditetapkan Jepang. Sikap itu berubah setelah pertemuan dengan pemuka militer Jepang di Jakarta.
PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI
Perumusan teks proklamasi didahului oleh perubahan sikap mendasar dari Soekarno dan Hatta mengenai proklamasi kemerdekaan itu sendiri. Semula mereka bersikap melaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia sesuai dengan langkah-langkah yang ditetapkan Jepang. Sikap itu berubah setelah pertemuan dengan pemuka militer Jepang di Jakarta.
.
A. Pertemuan dengan Mayjen Nishimura
Soekarno dan Hatta tiba di Jakarta pukul 23.00 WIB. Pada malam itu, mereka mengundang para anggota PPKI untuk rapat di Hotel Des Indes. Namun, karena adanya peraturan yang melarang rapat setelah pukul 22.00 WIB, tempat rapat dipindahkan ke kediaman Laksamana Tadashi Maeda di Miyokodori (sekarang Jalan Imam Bonjol No.1), Jakarta. Kepala perwakilan angkatan laut Jepang itu menjamin keselamatan para anggota PPKI selama berkumpul di rumahnya.
Sebelum mengikuti rapat dengan PPKI, Soekarno dan Hatta menemui somabuco (Kepala Pemerintahan Umum) Mayor Jenderal Nishimura untuk mengetahui sikapnya mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pertemuan itu tidak menghasilkan kesepahaman. Disatu pihak, Soekarno dan Hatta bersikeras melaksanakan proklamasi kemerdekaan sesuai dengan garis kebijakan Jenderal Terauchi. Dilain pihak, Nishimura bersikeras memelihara status quo di Indonesia sesuai dengan garis kebijakan Sekutu, sehingga melarang kegiatan dalam bentuk apapun, termasuk rapat PPKI dan proklamasi kemerdekaan. Tidak adanya kesepahaman itu, meyakinkan Soekarno dan Hatta untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan tanpa kaitan lagi dengan Jepang.
.
B. Perumusan Konsep Proklamasi Kemerdekaan
Setelah bertemu somabuco, Soekarno dan Hatta bergegas ke kediaman Laksamana Maeda. Di sana telah berkumpul para anggota PPKI dan kalangan pemuda. Kemudian, terjadilah peristiwa bersejarah berupa perumusan teks proklamasi kemerdekaan. teks itu dirumuskan di ruang makan oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Subarjdo. Peristiwa itu disaksikan oleh Sukarni, B.M. Diah, dan Sudiro. Soekarno menuliskan konsep proklamasi kemerdekaan pada secarik kertas, sementara Hatta dan Ahmad Subardjo menyumbangkan pikiran secara lisan.
Konsep proklamasi kemerdekaan itu terdiri atas 2 kalimat :
1. Kalimat Pertama
Merupakan pernyataan kemauan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri.
2. Kalimat Kedua
Merupakan pernyataan mengenai pengalihan kekuasaan (transfer of sovereignity).
Teks Proklamasi tulisan tangan Soekarno
.
Setelah konsep proklamasi kemerdekaan selesai dirumuskan, para perumus bergegas ke serambi untuk menemui anggota PPKI dan kalangan pemuda yang menunggu di situ. Sekitar pukul 04.00 WIB, Soekarno membuka rapat lalu membacakan konsep proklamasi kemerdekaan. Konsep itu disetujui dengan sedikit perubahan.
.
C. Pengesahan Teks Proklamasi
Kemudian, terjadi perdebatan mengenai siapa yang menandatangani teks proklamasi kemerdekaan nantinya. Soekarno mengusulkan agar teks itu ditandatangani oleh mereka yang hadir, seperti deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat. Usulan itu ditentang oleh kalangan pemuda yang tetap menganggap kalangan tua sebagai kolaburator Jepang. Agar prolamasi kemerdekaan benar-benar bersih dari pengaruh Jepang,Sukarni mengusulkan teks itu ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usulan itu berdasarkan alasan kedua tokoh itu telah diakui sebagai pemimpin utama rakyat Indonesia. Usulan Sukarni itu disetujui.
Kemudian konsep tulisan Soekarno itu diketik oleh Sayuti Melik dengan perubahan kecil yang telah disetujui. Perubahan itu mencakup tiga hal berikut :
- Tulisan “tempoh” diganti menjadi “tempo”.
- Tulisan “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “atas nama bangsa Indonesia”
- Tulisan “Djakarta, 17-08-’05″ diganti menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ’05″.
.
Selesai diketik, Soekarno dan Hatta membubuhkan tanda tangannya masing-masing. Selesailah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Dini hari tanggal 17 Agustus 1945, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia selesai dirumuskan. Langkah selanjutnya adalah membacakan lalu menyebarluaskan proklamasi kemerdekaan. Langkah tersebut melibatkan berbagai pihak dan bersifat spontan (tanpa perlu ada yang menyuruh atau memerintahkan).
.
A. Kegiatan pemuda
Pagi hari tanggal 17 Agustus 1945, secara spontan para pemuda telah berkumpul di Lapangan Ikada (lapangan di sudut tenggara Monas), Jakarta. Menurut informasi dari mulut ke mulut, proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan di lapangan itu. Mengetahui kegiatan para pemuda itu, pasukan Jepang bersenjata lengkap segera mengepung ketat Lapangan Ikada.
Sukarni melaporkan bahwa Lapangan Ikada telah disiapkan sebagai tempat pembacaan proklamasi kemerdekaan. Akan tetapi, Soekarno tidak setuju karena pembacaan proklamasi kemerdekaan kemerdekaan di lapangan itu akan menimbulkan bentrokan antara rakyat dan pasukan Jepang. Akhirnya disepakati bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta (sekarang menjadi Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi).
Pada mulanya, kesepakatan itu belum diketahui para pemuda. Kemudian, Sudiro dari Barisan Pelopor menerima informasi dari dr. Muwardi mengenai tempat pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Ia pun segera memberitahukan informasi itu kepada para pemuda. Mereka pun bergegas ke kediaman Soekarno.
.
B. Kegiatan di Pegangsaan Timur No. 56
Menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, masa telah memadati halaman Soekarno. Mereka berbaris secara teratur dan tertib. Keamanan di tempat itu dijaga oleh pasukan PETA di bawah pimpinan Shodanco Latief Hendraningrat dan Shodanco Arifin Abdulrahman. Persiapan upacara dikoordinasikan oleh Suwirjo, wali kota Jakarta.
Persiapan untuk upacara serba spontan. Mikrofon dan pengeras suara dipinjam dari suatu toko elektronik. Tiang bendera terbuat dari bambu yang diberi tali dan ditanam di teras rumah Soekarno. Bendera dijahit oleh Fatmawati Soekarno. dengan bentuk dan ukuran yang tidak standar. Akan tetapi, persiapan seperti itu tidak mengurangi makna besar upacara yang sebentar lagi akan berlangsung.
Menjelang pukul 10.00 WIB, berdatangan para tokoh politik dan pemuka masyarakat. Sementara itu, para pemuda tidak sabar lagi menunggu mulainya pembacaan teks proklamasi kemerdekaan. Mereka mendesak dr. Muwardi untuk mengingatkan Soekarno. Pemimpin itu bersikeras membacakan teks proklamasi kemerdekaan setelah Hatta datang. Lima menit menjelang waktu yang ditentukan, Hatta datang. Upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia pun siap dilaksanakan.
.
C. Upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Upacara berlangsung tanpa protokol. Setelah Latief Hendraningrat menyiapkan barisan, Soekarno dan Hatta berdiri di tempat yang ditentukan. Kemudian Soekarno maju mendekati mikrofon untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan. Sebelumnya ia mengucapkan pidato pendahuluan singkat, dengan inti sebagai berikut:
1) Meski mengalami pasang surut, perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan tidak pernah berhenti,
2) Dengan tenaga dan kekuatan sendiri, bangsa Indonesia bertekad bulat menentukan nasib bangsa dan tanah air.
Pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno
Kemudian, Soekarno berkata “Saudara-saudara, dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu. Dengarkanlah proklamasi kami”. lalu, Soekarno pun membacakan teks proklamasi kemerdekaan hasil ketikan Sayuti Melik. Selesai membaca, Soekarno mengucapkan kata-kata penutup, “Demikianlah saudara-saudara! Kita telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun negara kita! Negara merdeka, Negara Republik Indonesia merdeka, kekal, dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu”.
Setelah pembacaan selesai, acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih. pengibaran itu dilaksanakan oleh Suhud dan Laief Hendraningrat. Mengiringi naiknya bendera secara perlahan-lahan, secara spontan hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selesai pengibaran bendera, acara berlanjut dengan pidato dari Suwirji dan dr. Muwardi.
Upacara pengibaran bendera Merah Putih setelah pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia
Upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia hanya berlangsung sekitar 1 jam. Meskipun singkat dan sederhana, peristiwa itu membawa perubahan luar biasa bagi bangsa dan negara Indonesia. Peristiwa itu menandai terbentuknya bangsa dan negara Indonesia yang merdeka.
PENYEBARLUASAN BERITA KEMERDEKAAN INDONESIA
Pentingnya penyebaran berita kemerdekaan Indonesia telah disadari sejak teks proklamasi kemerdekaan selesai dirumuskan. Kalangan yang berperan dalam penyebarluasan berita itu antara lain para pemuda dan pegawai kantor berita Domei.
.
◊ Kegiatan Para Pemuda
Setelah selesai perumusan teks proklamasi, Soekarno berpesan kepada para pemuda untuk memperbanyak teks proklamasi dan menyiarkannya ke berbagai tempat. Untuk menjalankan tugas itu, para pemuda membagi pekerjaan dalam kelompok-kelompok agar berita proklamasi bisa lebih cepat sampai pada masyarakat. Ada kelompok yang bertugas untuk menyebarluasakan berita proklamasi dalam bentuk tulisan, adapula yang menyebarluaskannya dari mulut ke mulut secara beranting.
Salah satu kelompok yang terkemuka adalah kelompok Sukarni, yang bermarkas di Jalan Bogor Lama (sekarang Jalan Dr. Sahardjo). Dini hari tanggal 17 Agustus 1945kelompok tersebut mengadakan rapat rahasia di Kepu (Kemayoran), kemudian pindah ke Defensielijn van den Bosch (sekarang Jalan Bungur Besar) untuk mengatur cara penyiaran proklamasi.
Para pemuda memanfaatkan semua media komunikasi yang ada untuk menyebarluaskan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Media komunikasi yang banyak digunakan adalah pamflet dan surat kabar. sejumlah pamflet besar disebarkan ke berbagai penjuru kota. Pamflet itu juga dipasang di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat khalayak ramai. Pada tanggal 20 Agustus 1945, secara serempak surat kabar diseluruh Jawa memuat berita tentang proklamasi kemerdekaan.
Selain menggunakan media komunikasi, penyebarluasan berita proklamasi kemerdekaan juga menggunakan pengerahan massa dan penyampaian dari mulut ke mulut. Keampuhan cara itu terbukti dari berdatangannya masyarakat ke lapangan Ikada untuk mendengarkan pembacaan proklamasi kemerdekaan, meskipun ternyata tidak dilakukan di tempat itu.
.
◊ Kegiatan Pegawai Kantor Berita Domei
Menjelang sore hari, tanggal 17 Agustus 1945, wartawan kantor berita Domei yang bernama Syahruddin menyampaikan fotokopi teks proklamasi kepada Waidan B. Palenewen kepala bagian radio.Segera ia memerintahkan kepada markonis (petugas telekomunikasi) F. Wuz untuk menyiarkan berita proklamasi sebanyak 3 kali berturut-turut.
Penyiaran baru dapat dilaksanakan sebanyak 2 kali saat tentara Jepang memerintahkan agar penyiaran dihentikan. Namun, Waidan B. Palenewen tetap memerintahkan markonis untuk terus menyiarkan. Bahkan, penyiaran terus diulangi setiap 30 menit sampai saat siaran berakhir pada pukul 16.00.
Untuk menghalangi penyebarluasan berita proklamasi, pimpinan bala tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita proklamasi sebagai suatu kekeliruan. Tindakan selanjutnya adalah menyegel kantor berita Domei, pada tanggal20 Agustus 1945. Para pegawainya dilarang masuk.
Tindakan Jepang itu tidak menyurutkan tekad para pegawai kantor berita Domei untuk menyebarluaskan berita proklamasi. Dengan bantuan sejumlah teknisi radio, mereka berupaya membuat pemancar baru. Peralatan pemancar yang dibutuhkan diambil bagian demi bagian dari kantor berita Domei. Sebagian dibawa ke rumah Waidan B. Palenewen, sebagian lagi ke Menteng 31. Akhirnya, berdirilah pemancar baru di Menteng 31 dengan kode panggilan DJK I. Dari pemancar itulah, berita proklamasi terus-menerus disiarkan.
RAPAT RAKSASA DI LAPANGAN IKADA
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan perwujudan niat dan tekad rakyat Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Sebagian besar rakyat Indonesia dapat dengan cepat menanggapi makna proklamasi kemerdekaan itu. Kecepatan tanggapan itu dapat dilihat antara lain dari timbulnya gerakan spontan rakyat yang mendukung proklamasi kemerdekaan.
Pada umumnya dukungan spontan itu bertujuan mengusahakan secepat mungkin tegaknya kekuasaan Republik Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk tujuan itu, rakyat berani mengambil resiko untuk berhadapan dengan pasukan Jepang dan Sekutu.
.
RAPAT RAKSASA DI DI LAPANGAN IKADA
Seiring dengan berkumandangnya proklamasi kemerdekaan Indonesia, pertempuran dan bentrokan antara pemuda Indonesia dan penguasa militer Jepang tidak terhindarkan. Masing-masing mempunyai kepentingan yang berlawanan. Para pemuda berkepentingan menegakkan kedaulatan Indonesia yang baru merdeka. Penguasa militer Jepang berkepentingan memelihara status quo, sesuai dengan perintah sekutu.
.
Komite van Actie Menteng 31
Komite van Actie Menteng 31 berperan sebagai pelopor gerakan pemuda di Jakarta. Komite inilah yang memunculkan gagasan untuk mengerahkan massa dalam suatu rapat di Lapangan Ikada, Jakarta. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan para menteri pada prinsipnya setuju dengan gagasan tersebut. Meskipun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan reaksi Jepang seandainya mereka mengetahui adanya rapat raksasa tersebut.
Persoalan yang pelik itu dibicarakan dalam sidang cabinet pada tanggal 19 September 1945. Sidang berlangsung di rumah Presiden Soekarno. Akan tetapi, sidang sidang tidak menghasilkan kesepakatan sehingga harus ditunda sampai pukul 10.00 WIB. Sidang dilanjutkan kembali di Lapangan Banteng Barat. Kali ini sidang dihadiri juga oleh para wakil pemuda dari Komite van Actie Menteng 31. Mereka mendesak pemerintah agar rapat raksasa tetap dilangsungkan. Desakan itu berhasil membuat sidang memutuskan untuk tetap melangsungkan rapat raksasa.
.
Suasana Rapat Raksasa di Lapangan Ikada
Dipelopori oleh Komite van Actie, rakyat Jakarta membanjiri Lapangan Ikada. Mereka siap mendengarkan pidato para pemimpin Indonesia. Suasana menjadi tegang setelah pasukan Jepang dating mengepung lengkap dengan senjata dan tank-tank. Sewaktu-waktu dapat meletus bentrokan berdarah.
Masih dalam suasana tegang, kendaraan Presiden dan Wakil Presiden tiba di Lapangan Ikada. Setelah sempat dicegat oleh tentara Jepang, Soekarno bergegas ke panggung yang telah tersedia. Ia hanya berpidato singkat. Intisari pidato itu adalah sebagai berikut :
- Meminta dukungan dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah Republik Indonesia.
- Menuntut rakyat untuk mematuhi kebijakan-kebijakan pemerintah dengan disiplin.
- Memerintahkan rakyat untuk bubar meninggalkan lapangan dengan tenang.
Perintah Presiden Soekarno itu ditaati oleh rakyat dan rapat raksasa itu berakhir tertib tanpa terjadi bentrokan antara rakyat dengan pasukan Jepang.
Makna Rapat Raksasa di Lapangan Ikada
Rapat raksasa di Lapangan Ikada pada tanggal 19 September 1945 tersebut hanya berlangsung beberapa menit. Akan tetapi, peristiwa tersebut memiliki makna besar, yaitu sebagai berikut :
- Rapat tersebut berhasil mempertemukan pemerintah Republik Indonesia dengan rakyatnya.
- Rapat tersebut merupakan perwujudan kewibawaan pemerintah Republik Indonesia di hadapan rakyat.
- Rapat tersebut berhasil menggugah kepercayaan rakyat akan kekuatan bangsa Indonesia sendiri.
Rapat raksasa di Lapangan Ikada merupakan salah satu dukungan spontan rakyat Indonesia terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pengesahan UUD 45, Pemilihan presiden dan wakil
Agar Negara Republik Indonesia yang baru lahir dapat terus berjalan, perlulah disusun tata kehidupan kenegaraan. Tugas berat itu dipikul oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam pembahasan kali ini PPKI berhasil mengesahkan Undang-Undang Dasar serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
.
PENYUSUNAN LEMBAGA KEHIDUPAN BERNEGARA DAN LEMBAGA PEMERINTAHAN
Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat pleno di Pejambon Jakarta (di gedung yang sekarang menjadi Departemen Kehakiman). Rapat yang dihadiri 27 orang anggota itu Soekarno dan Hatta. Rapat tersebut menghasilkan 2 keputusan penting, yaitu pengesahan UUD 1945 dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
.
a. Mengesahkan UUD 1945
Sebelum rapat pleno dimulai, Seokarno dan Hatta meminta kesediaan Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid hasyim, Mr. Kasman Singodimejo dan Mr. Teuku Mohammad Hassan untuk membahas masalah rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar. Masalah itu terutama mengenai kalimat “Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Keberatan pemeluk agama lain adalah bahwa kalimat tersebut dapat membahayakan persatuan republik yang baru lahir itu.
Di bawah pimpinan Hatta, keempat tokoh tersebut menyendiri di salah satu ruangan untuk bertukar pikiran. Hanya dalam waktu 15 menit, semua sepakat untuk menghilangkan kalimat “dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Seandainya masalah itu dibicarakan dalam rapat pleno, tentu akan memakan waktu berlarut-larut.
Pada pukul 11.30, Soekarno membuka rapat pleno PPKI dengan pidato singkat. Dalam pidato tersebut, ia menekankan agar para anggota menyadari kepentingan bangsa dan negara dan melupakan hal-hal kecil yang tidak perlu. Para anggota menghayati himbauan pidato itu sehingga rapat berlangsung dengan lancar.
Rapat membahas rancangan pembukaan dan undang-undang dasar yang telah disiapkan BPUPKI (dengan sedikit perubahan pada pembukaan sesuai kesepakatan tim kecil tadi). Dalam waktu 2 jam, rapat menyepakati bersama rancangan itu lalu mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi Undang-Undang dasar Republik Indonesia. Dengan pengesahan UUD 1945 itu, Indonesia telah memiliki landasan hidup bernegara.
.
b. Memilih Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung secara spontan, setelah disahkannya Undang-Undang Dasar 1945. Ketika Soekarno meminta sidang untuk membahas pasal III dalam aturan peralihan, Otto Iskandardinata mengusulkan agar pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi. Ia sendiri mengajukan Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Mohammad Hatta menjadi Wakil Presiden. Dan akhirnya peserta rapat langsung menyetujui kedua tokoh itu secara bulat.
Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden republik Indonesia diiringi dengan lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh peserta rapat secara spontan. Pemilihan presiden dan wakil presiden secara aklamasi dan cepat itu menunjukkan betapa para anggota PPKI menyadari kepentingan nasional dan persatuan bangsa. Dengan terpilihnya Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden itu, maka Indonesia telah memiliki lembaga pemerintahan sendiri.
Dalam kata penutup rapat pada hari itu, Presiden Soekarno menyatakan bahwa sejak tanggal 18 Agustus 1945, Bangsa Indonesia memperoleh landasan kehidupan bernegara yang dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian, ia menegaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar negara Pancasila. Berarti rumusan Pancasila yang otentik (asli dan resmi) adalah rumusan dasar negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Sedangkan rumusan dasar negara yang diajukan BPUPKI dan panitia Sembilan (Piagam Jakarta) hanyalah merupakan konsep.
Demikianlah awal penyusunan landasan kehidupan bernegara (Undang-Undang Dasar 1945) dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden untuk pertama kalinya di Indonesia.
PENYUSUNAN KELENGKAPAN PEMERINTAHAN
Setelah pada rapat pleno tanggal 18 Agustus 1945 telah menghasilkan 2 hal yaitu pengesahan UUD 1945, pemilihan presiden dan wakil presiden. Pada hari berikutnya yaitu tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melanjutkan rapat pleno. Rapat tersebut menghasilkan 2 keputusan penting, berupa susunan kementerian dan wilayah propinsi.
.
A. MENETAPKAN SUSUNAN KEMENTERIAN
Sebelum rapat pleno, Presiden Soekarno menugaskan panitia kecil untuk membahas susunan kementerian. panitia kecil itu terdiri atas Ahmad Subardjo (ketua), Sutarjo Kartohadikusumo, dan Kasman Singodimejo. Hasil pembahasan panitia kecil itu kemudian dibicarakan dalam rapat pleno, pada tanggal 19 Agustus 1945. Rapat pleno memutuskan penyusunan 12 menteri yang memimpin departemen dan 4 menteri negara.
SUSUNAN KEMENTERIAN
| |
Menteri Dalam Negeri | R.A.A. Wiranatakusumah |
Menteri Luar Negeri | Mr. Ahmad Subardjo |
Menteri Kehakiman | Prof. Mr. Dr. Supomo |
Menteri Keuangan | Mr. A.A. Maramis |
Menteri Kemakmuran | Ir. Surachman Tjokroadisurjo |
Menteri Kesehatan | Dr. Buntaran Martoatmodjo |
Menteri Pengajaran | Ki Hajar Dewantara |
Menteri Sosial | Mr. Iwa Kusumasumantri |
Menteri Keamanan Rakyat | Supriyadi |
Menteri Penerangan | Mr. Amir Syarifuddin |
Menteri Perhubungan | Abikusno Cokrosujoso |
Menteri Pekerjaan Umum | Abikusno Cokrosujoso |
Menteri Negara | Wahid Hasyim |
Menteri Negara | Dr. M. Amir |
Menteri Negara | Mr. R.M. Sartono |
Menteri Negara | Otto Iskandardinata |
.
B. MENETAPKAN PEMBAGIAN WILAYAH PROPINSI
Sebelum rapat pleno, Presiden Soekarno juga menugaskan panitia kecil untuk membahas pembagian wilayah negara. Panitia kecil itu terdiri atas Otto Iskandardinata (ketua), Subardjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, Wiranatakusumah, Dr. Amir, A.A. Hamidhan, Dr. Ratulangi, dan Ktut Puja. Hasil pembahasan panitia kecil itu kemudian dibicarakan dalam rapat pleno, pada tanggal 19 Agustus 1945. Rapat pleno memutuskan untuk membagi wilayah Republik Indonesia menjadi 8 propinsi. Masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur.
PEMBAGIAN WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
| |
Propinsi Sumatra | Mr. Tengku Moh. Hasan |
Propinsi Jawa Barat | Sutarjo Kartohadikusumo |
Propinsi Jawa Tengah | R. Panji Soeroso |
Propinsi Jawa Timur | R.A. Soerjo |
Propinsi Sunda Kecil | Mr. I Gusti Ktut Pudja |
Propinsi Maluku | Mr. J. Latuharhary |
Propinsi Sulawesi | Dr. G.S.S.S.J. Ratulangi |
Propinsi Kalimantan | Ir. Pangeran Mohammad Noor |
.
C. PEMBENTUKAN KOMITE NASIONAL INDONESIA
Dalam rapat pleno pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menegaskan perlunya pembentukan suatu komite nasional sebelum MPR dan DPR terbentuk. Keesokan harinya masalah itu dibicarakan secara tersendiri oleh presiden, wakil presiden, dan sejumlah anggota PPKI. Pembicaraan itu bertujuan memilih orang-orang yang pantas menjadi anggota komite nasional.
Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat pleno di gedung Kebaktian Rakyat Jawa, Gambir Selatan, Jakarta. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Presiden Hatta. Salah satu keputusan rapat itu adalah terbentuknya Komite Nasional Indonesia (KNI). Badan ini berfungsi sebagai DPR sebelum pemilu diselenggarakan.
KNI terdiri atas Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berkedudukan di Jakarta dan Komite Nasional Indonesia Daerah di tiap-tiap propinsi. Pembentukan KNIP secara resmi diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 25 Agustus 1945. Sedangkan pelantikan para anggota dilakukan pada tanggal 29 Agustus 1945 dengan susunan pengurus sebagai berikut.
KEPENGURUSAN KNIP
| |
Ketua KNIP | Mr. Kasman Singodimejo |
Wakil Ketua I | Sutarjo Kartohadikusumo |
Wakil Ketua II | Mr. J. Latuharhary |
Wakil Ketua III | Adam Malik |
Pada tanggal 16 Oktober 1945, KNIP menyelenggarakan rapat pleno. Dalam rapat itu, Wakil presiden RI mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. X yang isinya memberikan kekuasaan dan wewenang legislatif kepada KNIP untuk ikut serta menetapkan GBHN sebelum MPR terbentuk.
.
D. PEMBENTUKAN ORGANISASI KETENTARAAN
Dalam rapat pleno tanggal 19 Agustus 1945, PPKI mengusulkan kepada presiden RI untuk membentuk panitia kecil yang bertugas membahas pembentukan tentara kebangsaan. Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, presiden menugaskan Abdul Kadir, Kasman Singodimejo, dan Otto Iskandardinata untuk menyiapkan pembentukan tentara kebangsaan.
1. Badan Keamanan Rakyat
Hasil kerja panitia kecil itu dilaporkan dalam rapat pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian, rapat memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Badan itu ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang dengan tugas memelihara keselamatan masyarakat.
Tampak bahwa PPKI tidak memutuskan pembentukan tentara kebangsaan. Tindakan itu dilakukan untuk menghindari permusuhan dengan kekuatan militer asing, baik Jepang yang masih ada di Indonesia maupun Sekutu yang akan datang nanti. Meskipun demikian, BKR diperkuat oleh unsur-unsur militer dari PETA, Heiho, Seinendan, dan Keibodan.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengumumkan secara resmi berdirinya BKR. Berdirinya BKR itu ditindak lanjuti dengan pembentukan BKR pusat dan BKR daerah. Pemimpin BKR Pusat adalah Kaprawi (ketua umum), Sutalaksana (ketua I), dan Latief Hendraningrat (ketua II). Para pemimpin BKR daerah antara lain Aruji Kartawinata (Jawa Barat), Soedirman (Jawa Tengah), dan drg. Mustopo (Jawa Timur).
2. Tentara Keamanan Rakyat
Tidak jadi dibentuknya tentara kebangsaan mengundang kekecewaan para anggota BKR. Pada bulan September 1945, BKR pusat mengadakan koordinasi dengan para mantan perwira KNIL. KNIL (Koninklijk Nederlands-Indische Leger) adalah tentara kolonial Hindia-Belanda. Para mantan perwira KNIL amat berperan dalam merintis terbentuknya tentara kebangsaan yang terorganisasi. Para mantan perwira itu antara lain Oerip Soemohardjo, A.H Nasution, dan Alex Kawilarang. Bersama-sama mereka menghadap Amir Syarifuddin (Menteri Penerangan merangkap Menteri Keamanan Rakyat) untuk mendesak presiden membentuk tentara kebangsaan. Pada mulanya desakan itu ditolak oleh presiden dan wakil presiden.
Namun setelah mengalami sendiri tindakan provokasi pasukan Sekutu dan Belanda yang mengancam keamanan negara, aksinya pemerintah menyadari perlu dibentuknya tentara kebangsaan. Untuk itu, pemerintah menugaskan KNIL Mayor Oerip Soemohardjo untuk menyusun tentara kebangsaan. Pada tanggal 5 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang meresmikan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Berdasarkan maklumat pemerintah itu Oerip Soemohardjo mendirikan Markas Tertinggi TKR di Yogyakarta, Ia menjabat sebagai Kepala Staf Umum TKR. Sebagai Panglima TKR, pemerintah menunjuk Supriyadi, tokoh pemberontakan PETA di Blitar. Karena Supriyadi ternyata tidak pernah menduduki jabatannya, Markas Tertinggi TKR mengadakan pemilihan pemimpin tertinggi p[pada bulan November 1945. Orang yang terpilih adalah Kolonel Soedirman, Komandan Divisi V / Banyumas. Sebulan kemudian, SOedirman dilantik sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal, Sedangkan Oerip Soemohardjo tetap menjadi Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.
Perkembangan Tentara Kebangsaan
- 7 Januari 1946 : TKR berganti nama menjadi Tentara keselamatan rakyat.
- 24 Januari 1946 : TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Pergantian nama itu dilatarbelakangi oleh upaya mendirikan tentara kebangsaan yang percaya pada kekuatan sendiri.
- 3 Juni 1947 : TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pergantian nama itu dilatar belakangi oleh upaya mereorganisasi tentara kebangsaan yang benar-benar profesional.
Artikel yg sangat bermanfaat.. ^^
BalasHapussaya nyari" jawaban tugas, ternyata ada disini..
Terima kasih. Bu :)
Salam,
Admin - KS [Komputer Synchronize]
Rafie setyawan
http://komputer-sync.blogspot.com
makasi ibu.. satu2 yang kurang dalam proklamasi kemerdekaaan dan setelah kemerdrkaan soekarna dan kawan2 blom bikin undang2 hukum kerakyatan.
BalasHapusDanke schön
BalasHapusTerima kasih atas informasinya sangat membantu dalam mengerjakan tugas.
Sangat bermanfaat, ringkas dan mudah dipahami (:
BalasHapusinfonya membantu sekali keren
BalasHapusEMI